Pengedar Sabu Diciduk di Rumbio Jaya, Polsek Kampar Sita 4 Paket dan Kejar 2 DPO
KAMPAR,(Riausindo.com) – Jajaran Polsek Kampar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (35), warga Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Desa Teratak, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB oleh tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto. AS diamankan saat berdiri di pinggir jalan di Dusun 1 RW 01/RT 02 Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat target teridentifikasi, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Asdisyah.
Dari hasil penggeledahan badan dan sekitar lokasi, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone merek Realme yang berisi percakapan diduga terkait transaksi narkoba serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial FD yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu itu disebut didapat setelah melakukan pembayaran kepada seseorang berinisial KL, yang juga berstatus DPO.
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap AS menunjukkan positif mengandung Metamfetamin, mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pemakai.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua nama yang telah ditetapkan sebagai DPO guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
AKP Asdisyah menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.
Polsek Kampar memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten Kampar.
( Nurhayati )
Tulis Komentar