Cek Isu Penimbunan Solar dan Dugaan Beking, Polisi Sisir Rumah Warga di Siak Hulu

SIAK HULU,(Riausindo.com) – Aparat kepolisian dari Polsek Siak Hulu bergerak cepat menindaklanjuti isu dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

Rumah yang disebut-sebut menjadi lokasi penimbunan langsung didatangi petugas pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pengecekan dilakukan oleh Kanit Reskrim AKP Jonera Putra bersama Kanit Intel IPTU Rony Charlos dan Panit Opsnal Intelkam IPTU Feri Setiawan. 

Langkah ini diambil menyusul adanya informasi yang beredar melalui pemberitaan terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM solar di kawasan tersebut.

Lokasi yang didatangi merupakan sebuah rumah yang dijadikan tempat parkir mobil milik Regar, warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Rumah itu sebelumnya disebut-sebut sebagai gudang penyimpanan BBM subsidi jenis solar.

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, pihaknya langsung merespons informasi yang beredar untuk memastikan kebenarannya di lapangan.

“Kami mendapat informasi melalui pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar. Karena itu, kami perintahkan anggota untuk segera mengecek kebenarannya,” ujar Kompol Hendra, Sabtu (21/2/2026).

Tak hanya soal dugaan penimbunan, dalam pemberitaan tersebut juga disebut adanya dugaan keterlibatan atau beking dari oknum anggota. 

Menyikapi hal itu, Kapolsek menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan langsung melakukan penelusuran lokasi yang dimaksud.

“Terlebih lagi, dalam informasi tersebut turut disebut adanya anggota yang diduga membekingi aktivitas itu. Maka dari itu, kami langsung melacak lokasi dan melakukan pengecekan terbuka,” tegasnya.

Hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan maupun barang bukti BBM jenis solar seperti yang diberitakan sebelumnya. 

Rumah tersebut diketahui hanya difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan.

“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM jenis solar ataupun barang bukti lain yang mengarah ke dugaan tersebut,” jelas Kapolsek.

Polsek Siak Hulu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan pelanggaran. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi yang valid agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]