Pengamanan di Eks PT Lorena, Kapolres Kampar, Polsek Bangkinang Kota & Satgas PKH Tuai Apresiasi
KAMPAR,(Riausindo.com) — Langkah tegas Kapolres Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengamankan dan menertibkan objek Kerja Sama Operasi (KSO) Agrinas di lahan perkebunan kelapa sawit eks PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PT Lorena) menuai apresiasi dari berbagai pihak.
Pengamanan dilakukan terhadap objek KSO Agrinas yang berada di Desa Laboi Jaya, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Lahan tersebut memiliki luas mencapai 608,91 hektare, sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian KSO Nomor: 025/P-P.KSO/APN/I/2026, dan dikelola bersama CV Edward Tama Karya.
Langkah pengamanan dan penertiban ini dilakukan guna memastikan proses pengelolaan KSO berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lapangan.
Aparat kepolisian bersama Satgas PKH melakukan pengamanan secara terukur untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Direktur CV Edward Tama Karya, Taufik Singratama, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian dan Satgas PKH yang dinilai profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami mengapresiasi Kapolres Kampar, Polsek Bangkinang Kota, serta Satgas PKH atas pengamanan yang tegas dan terukur. Kehadiran aparat memastikan proses KSO Agrinas berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar Taufik, Jum’at (6/2/2026).
Apresiasi serupa juga disampaikan masyarakat setempat. Madun, tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Sialang, menilai langkah Satgas PKH yang menyegel dan mengambil alih lahan sawit bermasalah tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum.
“PT Lorena selama belasan tahun tidak pernah berkontribusi kepada masyarakat dan mengelola kebun sawit secara ilegal. Langkah tegas Satgas PKH dengan dukungan pengamanan kepolisian adalah keputusan yang kami tunggu,” tegas Madun.
Menurutnya, pengamanan dari aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta negara.
Masyarakat Pasir Sialang berharap, dengan pengelolaan baru di bawah KSO Agrinas, lahan perkebunan tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, meningkatkan ekonomi warga, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Langkah kolaboratif antara kepolisian dan Satgas PKH ini dinilai sebagai preseden kuat penegakan hukum di sektor perkebunan di Riau, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa praktik pengelolaan lahan ilegal tidak lagi mendapat ruang.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar