Hari Keempat Operasi Keselamatan, Satlantas Polresta Pekanbaru Ramp Check Bus di Terminal BRPS
PEKANBARU,(Riausindo.com) — Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Jalan Air Hitam, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana, didampingi Wakasat Lantas AKP Kamaludin dan Kanit Kamsel AKP Irsan Efendi. Ramp check turut melibatkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta tim Dokkes Polresta Pekanbaru.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan operasional bus antarkota dan dalam kota yang beroperasi dari Terminal BRPS. Sejumlah komponen vital menjadi fokus pemeriksaan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, hingga kelengkapan alat keselamatan dan perlengkapan darurat di dalam kendaraan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan armada angkutan umum memenuhi standar keselamatan jalan serta layak digunakan untuk mengangkut penumpang.
Selain kondisi kendaraan, pemeriksaan juga menyasar kesehatan pengemudi. Tim Dokkes Polresta Pekanbaru melakukan pengecekan kesehatan terhadap para sopir bus guna memastikan mereka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum mengemudikan kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana menegaskan bahwa ramp check ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengingatkan para sopir angkutan umum agar tidak ugal-ugalan di jalan, selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang hingga tiba di tujuan,” tegas AKP Satrio.
Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Satlantas Polresta Pekanbaru berharap edukasi dan pembinaan yang diberikan kepada pengemudi serta pengelola angkutan umum dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar