Gajah Sumatera Ditemukan Tewas di Areal Konsesi PT RAPP, Polres Pelalawan Lakukan Penyelidikan Inten
RIAUSINDO — PELALAWAN — Polres Pelalawan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas temuan seekor gajah Sumatera yang ditemukan mati di areal sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Sektor Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (4/2/2026).
Pengecekan TKP melibatkan tim gabungan dari Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak PT RAPP selaku pemegang konsesi lokasi penemuan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrk., SIK., MH, mengungkapkan bahwa kondisi bangkai gajah ditemukan tidak utuh. Bagian kepala diketahui telah terpotong, sementara posisi tubuh gajah dalam keadaan duduk.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian gajah ini. Prosesnya meliputi olah TKP serta pengambilan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Sementara itu, tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin IPTU Imam Yusuf Hanura, MH, melakukan pengambilan sampel tanah di sekitar lokasi bangkai untuk selanjutnya diuji di laboratorium sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Pihak PT RAPP menyatakan
komitmennya untuk berkoordinasi dan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. Melalui humas perusahaan, PT RAPP menegaskan kesiapan membantu proses penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Saksi pertama yang menemukan bangkai gajah, Winarno, menuturkan bahwa dirinya mencium aroma busuk dari arah hutan pada Senin malam (2/2/2026). Setelah ditelusuri, ia menemukan seekor gajah dalam kondisi sudah mati dan langsung melaporkannya kepada pihak keamanan setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui segera turun ke lokasi pada Selasa (3/2/2026). Selanjutnya, pada Rabu (4/2/2026), tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Labfor Polda Riau, serta BKSDA melakukan nekropsi di lokasi kejadian.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan perlindungan terhadap satwa liar di wilayah hukumnya.
AKP I Gede Yoga Eka Pranata juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau menyaksikan dugaan tindak pidana terhadap satwa dilindungi.***
(Sugianto/Riausindo)
Tulis Komentar