Tiga Polisi Aktif Terjaring Kasus Narkoba di Bengkalis
Riausindo, Bengkalis-Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bengkalis menyeret tiga oknum anggota polisi aktif. Dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis pada Sabtu (17/1/2026) dini hari, petugas mengamankan tujuh orang, tiga di antaranya merupakan anggota Polri berpangkat bintara.
Ketujuh orang tersebut diamankan saat diduga tengah melakukan pesta narkoba di salah satu lokasi di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkotika, termasuk anggota kepolisian.
“Benar, ada tujuh orang yang diamankan, termasuk tiga oknum anggota polisi aktif,” ujar Fahrian, Rabu (21/1/2026).
Ketiga oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif bersama empat terduga pelaku lainnya guna mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.
“Masih diperiksa bersama pelaku lainnya. Setelah pemeriksaan tuntas, besok akan kami sampaikan secara detail,” jelas Fahrian, yang pernah menjabat Kapolres Indragiri Hulu.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika. Namun, jenis dan jumlah barang bukti belum dirinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kapolres menegaskan, Polres Bengkalis berkomitmen penuh memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, termasuk menindak tegas anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Kami tidak memberikan toleransi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Polres Bengkalis memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.*** Fr
Tulis Komentar