Breaking News! Coba Kabur Saat Akan Ditangkap, Spesialis Curanmor 18 TKP di Dor Petugas
TAMBANG, (Riausindo.com) — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Tambang akhirnya terbongkar.
Jajaran Polsek Tambang berhasil meringkus seorang pelaku spesialis curanmor yang beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di 9 desa, dengan total 18 sepeda motor digasak sepanjang 2024 hingga Januari 2026.
Pelaku berinisial ZU (41) alias Buyuong Kociok, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat proses pengembangan kasus.
“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor di wilayah hukum Polsek Tambang. Dari hasil pemeriksaan, sudah ada 18 TKP yang diakui pelaku,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (17/1/2026).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban AG (29), warga Jalan Bupati Dusun II, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 2228 ACC pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban yang baru bangun tidur hendak melaksanakan salat Subuh. Namun setibanya di dapur, korban mendapati sepeda motornya yang diparkir di dalam rumah telah raib. Pintu dapur yang sebelumnya terkunci juga ditemukan dalam kondisi terbuka.
“Korban sempat berteriak memanggil istrinya dan mencari sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan,” terang AKP Aulia Rahman.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Terantang. Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syahrial, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor di berbagai lokasi, antara lain Desa Kualu, Tarai Bangun, Padang Luas, Danau Bingkuang, Teluk Kenidai, Teratak Buluh, Aur Sati, hingga Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, dengan total 18 TKP.
Namun saat dibawa ke Polsek Tambang, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Polisi sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan, namun tak diindahkan.
“Karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku,” tegas Kapolsek.
Pelaku kemudian dilarikan ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kembali diamankan di Mapolsek Tambang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dan STNK. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk kemungkinan adanya penadah dan keterlibatan pelaku lain,” pungkas AKP Aulia Rahman.
( Nurhayati )
Tulis Komentar