Breaking News: Lagi, Maling Ruko di Air Tiris Terekam CCTV, Residivis Dibekuk Polisi

KAMPAR,(Riausindo.com) – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. 

Kali ini, seorang pria berinisial PR (36) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya membobol ruko terekam kamera pengawas (CCTV). 

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa itu berhasil diringkus jajaran Polsek Kampar.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Ruko Reza Bangunan dan Toko Alat Tulis Poster Kelana, yang berlokasi di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 51, Kecamatan Kampar. 

Aksi pelaku diketahui terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 02.53 WIB.

Korban bernama Reza (38) baru menyadari kejadian tersebut saat membuka ruko. 

Ia mendapati sebuah tablet Samsung Galaxy dan uang tunai Rp1 juta yang berada di meja kasir telah raib. 

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat jelas sosok pelaku sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kampar pada Kamis (8/1/2026).

Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

"Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial PR yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hulu,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (9/1/2026).

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Didi Herfiandi, petugas kemudian memburu pelaku hingga diketahui bersembunyi di Gang Ikhlas, Kelurahan Air Tiris. 

Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah warga, tepatnya di bawah tumpukan kain dan kasur, sebelum akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selain membobol Ruko Reza Bangunan, ia juga melakukan pencurian di Toko Poster Kelana pada Kamis (1/1/2026),” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku tulis, penghapus, pensil, benang bogor, dan spidol. 

Kerugian dari Toko Poster Kelana diperkirakan mencapai Rp1.350.000, sementara total kerugian korban lainnya mencapai Rp4,5 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kampar. Jangan coba-coba berbuat kriminal, pasti kami tindak,” tegas AKP Asdisyah Mursyid.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]