Nekat Curi 2 Karung Beras Karena Kacanduan Judol, Pelaku Diamankan Polsek Tenayan Raya

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Kecanduan judi online (judol) mendorong seorang pria di Kota Pekanbaru nekat mencuri dua karung beras dari sebuah toko harian. 

Aksi pelaku berakhir gagal setelah kepergok kasir dan diamankan warga di Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Asbi Abdul Sani menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi pencurian terjadi di toko harian Jau Hari, Jalan Bukit Barisan, RT 01 RW 07, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Pelaku yang diamankan berinisial SPN (28) ", ujar Asbi, Rabu (14/1/2026).

Menurut nya, pelaku diketahui mencuri dua karung beras merek Ikan Belida masing-masing seberat 20 kilogram dan 10 kilogram. 

"Aksi pencurian dilakukan dengan cara menarik karung beras dari tumpukan di dalam toko saat situasi lengang", ungkap nya.

Kejadian bermula, kecurigaan ketika korban yang berada di meja kasir melihat tumpukan beras bergerak. 

"Saat korban keluar toko untuk mengecek, pelaku diketahui sudah menaikkan dua karung beras tersebut ke atas sepeda motor", tambah Asbi.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun korban menarik baju pelaku sambil berteriak meminta pertolongan hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor. 

Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai kebiasaan bermain judi online.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” beber Asbi.

Hasil tes urine terhadap pelaku negatif narkotika. Saat ini, SPN telah di proses di Polsek Tenayan Raya.

" Pelaku dijerat Pasal 478 KUHP tentang tindak pidana pencurian", pungkas Iptu Asbi.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]