489 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Tes Urine Upaya Memberantas Narkoba
Pekanbaru,(Riausindo.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar tes urine terhadap 489 warga binaan sebagai langkah tegas memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Tes urine tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, bersama Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto.
Kehadiran pimpinan wilayah ini menegaskan komitmen kuat jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba serta menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang berintegritas.
Maizar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lain di lingkungan lapas.
“Kami terus berkomitmen menciptakan suasana lapas yang kondusif dan pembinaan yang maksimal bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus upaya mewujudkan organisasi yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar,” ujar Maizar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat.
Menurutnya, sinergitas lintas instansi menjadi kunci penguatan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum pembenahan internal sekaligus penguatan integritas jajaran Pemasyarakatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyebut tes urine ini sebagai langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan lapas benar-benar bebas dari narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh kami terhadap program Kemenimipas dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan praktik pelanggaran lainnya,” kata Yuniarto.
Pelaksanaan tes urine ini juga melibatkan sejumlah APH, di antaranya BNN Kota Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, serta TNI dari Koramil 0301-05.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba sekaligus menjaga marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan warga binaan menuju pribadi yang lebih baik.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar