82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Amanah Lebih Besar, Kinerja Harus Meningkat

KAMPAR,(Riausindo.com) – Sebanyak 82 personel Polres Kampar resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara laporan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026. Upacara digelar di Lapangan Hijau Mapolres Kampar, Selasa (30/12/2025) pagi.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, serta dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Kampar, personel yang naik pangkat, dan perwakilan Bhayangkari.

Dalam prosesi upacara, Kapolres Kampar secara simbolis menyematkan tanda pangkat baru kepada perwakilan personel. 

Penyematan ini menjadi bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Berdasarkan data Polres Kampar, 82 personel yang naik pangkat terdiri dari berbagai jenjang kepangkatan, mulai dari perwira, bintara hingga PNS Polri. 

Rinciannya, IPTU ke AKP sebanyak 5 orang, IPDA ke IPTU 10 orang, AIPTU ke IPDA 1 orang, AIPDA ke AIPTU 19 orang, BRIPKA ke AIPDA 30 orang, BRIGPOL ke BRIPKA 1 orang, BRIPTU ke BRIGPOL 9 orang, BRIPDA ke BRIPTU 3 orang, serta PNS Polri 4 orang.

Dalam amanatnya, AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diberikan secara otomatis, melainkan melalui proses penilaian menyeluruh terhadap kinerja, disiplin, dan kemampuan personel sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan pimpinan kepada personel Polri atas pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Kapolres.

Kapolres Kampar juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel beserta keluarga yang telah menerima kenaikan pangkat. 

Ia berharap momen ini menjadi pemicu semangat dan motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja ke depan.

“Jangan cepat berpuas diri. Kenaikan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar, terutama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum,” pungkasnya.

( Nurhayati )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]