Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Kampar Bekuk 3 Pelaku Bobol Indomaret
BANGKINANG,(Riausindo.com) – Gerak cepat ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar. Tak sampai 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil membekuk tiga pelaku pembobolan Indomaret di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Ketiga pelaku diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala di Simpang Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang, Kamis (18/12/2025) malam.
“Alhamdulillah, pada malam ini kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi yang sama, yakni di Simpang Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang,” ujar AKP Gian kepada wartawan.
Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. DKW berperan sebagai pelaku utama pembobolan Indomaret. Sementara dua pelaku lainnya, AIS dan ASN, berperan sebagai penjual barang hasil curian.
“Pelaku utama berinisial DKW merupakan residivis dengan kasus serupa. Adapun barang yang dicuri dari Indomaret berupa sejumlah bungkus rokok dengan berbagai merek,” jelas Kasatreskrim.
Tak hanya membobol Indomaret, DKW juga diketahui melakukan pencurian di Teras BRI Desa Suka Mulya. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol satu unit printer yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengungkap motif kejahatan tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Bahkan, salah satu pelaku diketahui merupakan pengguna narkoba.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Motifnya karena ekonomi, dan salah satu pelaku terindikasi sebagai pengguna narkoba,” ungkap AKP Gian.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Pasal yang kami terapkan yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim Polres Kampar.
( Nurhayat )
Tulis Komentar