Tambang Batu Beskos Ilegal Bebas Beroperasi di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Inhu
Indragiri Hulu,(Riausindo.com) - Meskipun adanya pengawasan yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), namun terkesan tidak menyurutkan niat para pelaku penyerobotan kawasan hutan untuk melakukan aktivitas ilegal yang mencari keuntungan pribadi bagi pemilik modal dan kekuasaan, tanpa adanya analisis dampak lingkungan. Hal tersebut menjadi sorotan tim media, tepatnya di Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri hulu Provinsi Riau, Rabu (10/12/2025).
Ihwalnya tim media menerima informasi dari masyarakat sekitar, bahwa ada pertambangan batu Beskos ilegal di kawasan TNBT tersebut yang telah beroperasi satu bulan. Puluhan unit kenderaan jenis dump truck sebagai pengangkut material pertambangan itu, ke luar masuk ke lokasi, siang dan malam.
"Mereka membelah bukit dan mengambil batu beskos menggunakan alat berat exkavator. Puluhan dump truck keluar masuk lokasi mengangkut batu keluar," ujar warga yang tidak dapat disebutkan nama.
Menurut dia, material batu beskos tersebut dibawa ke hilir, diduga untuk memenuhi permintaan salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri hilir.
Mendapatkan informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran ke lokasi, dan ditemukannya benar adanya alat berat jenis excavator yang tengah melakukan aktivitas Pertambangan Batu Beskos, diduga tanpa mengantongi izin.
Dilokasi tersebut tim ditemui oleh seseorang bernama Piter Simbolon, ia mengaku sebagai pemilik usaha itu. Piter Simbolon juga mengungkapkan kalau usahanya tersebut baru berlangsung satu bulan. Selain itu ia juga mengakui kalau usaha tersebut tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang.
"Baru satu bulan kita beroperasi bang, yang kita ambil batu campur tanah," ucap pria bernama Piter Simbolon.
Kita tidak memiliki izin, tapi abg kita juga ada handle disini, dia Polisi berdinas di Pekanbaru, di Polda bagian Narkoba, namanya Andri.
Pada lokasi tersebut terlihat bukit yang begitu terjal sudah terbelah akibat galian yang dinilai tidak sesuai teknik galian, dan sangat berbahaya tanpa adanya menerapkan K3.
Tak usai disitu, tim media mencoba menghubungi kepala Desa (Kades) Talang Lakat Anton Lumban Raja, apakah adanya aktivitas pertambangan ilegal diwilayahnya itu sudah diketahui keberadaannya. Kades Talang Lakat mengatakan bahwa dirinya kurang faham dan belum menerima informasi tentang adanya aktivitas pertambangan ilegal itu.
"Apakah wilayah saya itu, oiya yang masuknya dari simpang papan reklame Bukit Tigapuluh disamping Gereja, saya tidak tau kalau ada pertambangan didalam," jelas Kades.
Sementara waktu, meskipun demikian tim media akan menyusuri dan mendapatkan konfirmasi ketingkat lanjut yang berwenang terkait aktivitas ilegal tersebut, dan diduga adanya keterlibatan oknum APH dalam aktivitas itu. >>Bersambung<<
(tim)
Tulis Komentar