Fraksi Golkar Pelalawan Awasi Verifikasi Honorer, Pastikan Tak Ada Tebang Pilih

Riausindo -Pelalawan, – Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat ini tengah menjalani proses validasi data, terutama bagi mereka yang Surat Keputusan (SK)-nya tidak dapat diperpanjang sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Ketentuan ini berdampak pada tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Tak terkecuali bagi tenaga honorer yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan, termasuk petugas kebersihan, cleaning service, dan penjaga malam. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Baharudin, SH, MH, menegaskan bahwa proses verifikasi honorer yang akan dirumahkan harus dilakukan secara transparan dan profesional.
"Kami akan mengawasi proses verifikasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik tebang pilih dalam proses ini," ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para tenaga honorer, Fraksi Golkar DPRD Pelalawan memutuskan untuk membuka posko pengaduan. Langkah ini diambil agar setiap tenaga honorer yang terdampak dapat menyampaikan keluhan dan mendapatkan perhatian lebih lanjut.
"Fraksi Golkar akan membuka posko pengaduan bagi tenaga honorer. Dengan adanya posko ini, kami dapat mengawasi prosesnya secara lebih seksama dan mencari solusi terbaik bagi mereka," tambah Baharudin.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 tenaga honorer di Sekretariat DPRD yang tidak masuk dalam database serta 14 honorer lainnya dengan masa kerja di bawah dua tahun.
"Sejauh ini, sudah ada 24 tenaga honorer yang dirumahkan, dan jumlah ini masih berpotensi bertambah, termasuk dari cleaning service, petugas kebersihan, dan penjaga malam. Kami masih menunggu solusi terbaru terkait kebijakan ini," pungkasnya.
Langkah Fraksi Golkar membuka posko pengaduan diharapkan dapat memberikan wadah bagi tenaga honorer untuk memperjuangkan hak mereka serta memastikan proses verifikasi berjalan dengan adil dan transparan.***
Tulis Komentar