Duo Curanmor Sungai Jernih Ditangkap Resmob Polres Kampar, Motor Curian Dijual Rp1,9 Juta
KAMPAR,(Riausindo.com) — Aksi dua pria di Desa Sei Jernih yang nekat mencuri sepeda motor akhirnya kandas di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar.
Kedua pelaku, RU (31) dan RI (35), ditangkap dalam operasi cepat pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra Fit milik warga bernama Idris.
Pelaku adalah RU dan RI, warga Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang. Dari tangan mereka, polisi menyita motor Supra Fit yang sudah dalam kondisi terlepas kapnya.
Kejadian berawal dari motor korban hilang saat diparkir di depan rumahnya pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang panik langsung melapor ke Polres Kampar.
Usai menerima laporan, tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi mengarah pada identitas pelaku. Polisi kemudian menggerebek rumah RU di Desa Sei Jernih.
"RU mengakui perbuatannya dan menyebut satu rekannya, RI. Tim langsung bergerak memburu RI yang berada di Desa Suka Mulya,” jelas Kasat Reskrim AKP Gian mewakili Kapolres Kampar, Rabu (26/11/2025).
Ke dua pelaku ini sudah amankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Motor tersebut sudah sempat dibongkar sebagian.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mencuri motor itu pada pukul 02.00 WIB. Mereka kemudian menjualnya kepada seorang pria berinisial BA di Desa Bukit Sembilan seharga Rp1.950.000.
“Masing-masing pelaku mendapatkan bagian Rp975 ribu,” kata Kasat.
Setelah menginterogasi pelaku, polisi langsung menuju Desa Bukit Sembilan dan mengamankan motor curian dari tangan BA.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,” tegas AKP Gian.***
( Nur )
Tulis Komentar