Polsek Tapung Hulu Sisir Dua Desa Usai Info Dugaan Penampungan Solar Ilegal
TAPUNG HULU,(Riausindo.com) – Polsek Tapung Hulu bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait dugaan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di wilayah Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Polsek Tapung Hulu melakukan penyisiran dan pengecekan lapangan setelah menerima laporan dari pemberitaan media online yang menyebut adanya dugaan penampungan solar bersubsidi ilegal.
Tindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hulu, IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H., dengan pelaksanaan di lapangan oleh Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini, S.H., bersama anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu serta Bhabinkamtibmas Bripka Prayogo.
Pengecekan dilakukan di dua titik, yakni Desa Rimba Beringin dan Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Tindakan penyisiran dilakukan pada Senin, 24 November 2025. Langkah cepat ini dilakukan sebagai respons atas informasi publik mengenai dugaan penampungan BBM bersubsidi ilegal, yang dinilai merugikan negara dan masyarakat jika benar terjadi.
Tim turun langsung ke lokasi menelusuri titik-titik yang diberitakan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan atau penampungan BBM bersubsidi solar secara ilegal seperti yang diinformasikan.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons setiap informasi publik yang menyangkut potensi tindak pidana.
“Kami langsung merespon cepat informasi terkait dugaan penampungan BBM ilegal ini. Kami tidak ingin kegiatan ilegal seperti ini merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Apabila masyarakat melihat penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tegasnya.
Meski tidak ditemukan aktivitas ilegal dalam penyisiran tersebut, Polsek Tapung Hulu memastikan akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin di wilayah rawan untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan BBM ilegal di kemudian hari.***
( Ocu Ad )
Tulis Komentar