Polres Kuansing Maafkan Pelaku Perusakan Mobil Polisi Saat Penertiban PETI di Cerenti
Photo penerbitan salah satu PETI di Kuansing beberapa waktu lalu.
Riausindo– TELUKKUANTAN – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) resmi memaafkan pelaku tindakan anarkis yang merusak mobil dinas kepolisian saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, pada 7 Oktober 2025 lalu.
“Sudah kami maafkan. Penyelesaian kasusnya kita lakukan melalui restorative justice,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK, dalam kegiatan coffee morning bersama wartawan di Kantin Polres Kuansing, Rabu (19/11/2025).
Kapolres menjelaskan, kericuhan yang terjadi saat proses penertiban merupakan salah satu risiko yang kerap muncul di lapangan. Karena itu, pihaknya memilih memberikan maaf kepada para pelaku yang menyebabkan kerusakan pada enam unit mobil dinas polisi.
“Kami memaafkan kejadian tersebut dan tidak menuntut penggantian kerugian atas kerusakan yang dialami,” tegasnya.
Selain kasus perusakan, Kapolres juga mengungkap bahwa insiden pengeroyokan terhadap seorang wartawan saat operasi penertiban PETI turut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Proses itu ditempuh setelah adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Keduanya sudah berdamai, sehingga penyelesaiannya juga dilakukan dengan restorative justice,” jelas Kapolres.
Diketahui, insiden anarkis berupa perusakan dan penganiayaan tersebut terjadi pada awal Oktober 2025. Para pelaku sempat diamankan aparat sebelum akhirnya seluruh persoalan diselesaikan melalui jalur restorative justice.*** Ty
Tulis Komentar