Gelar Aksi di Depan Gedung KPK,

Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Mega Proyek di Provinsi Jambi

Jakarta(Riausindo.com) — Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta (GMHJJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Aksi tersebut bertujuan mendesak KPK untuk segera menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sejumlah proyek multiyears bernilai besar yang dinilai bermasalah dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Beberapa proyek yang disorot antara lain:

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan anggaran sebesar Rp35 miliar, yang disebut-sebut menjadi temuan BPK RI;

Proyek Islamic Center dengan anggaran mencapai Rp150 miliar, yang dilaporkan bermasalah dalam hasil audit BPK;

Pembangunan Stadion Swarnabhumi senilai Rp250 miliar, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB);

Proyek jalan Talang Pudak–Suwak Kandis, yang disebut memiliki kekurangan volume pekerjaan dan mutu di bawah standar;

Dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif perjalanan dinas yang melibatkan salah satu pejabat di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

 

Koordinator aksi GMHJJ, Wahyu Ilahi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya meminta KPK segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dan menindak tegas dugaan korupsi di tubuh Pemprov Jambi.

> “Kami datang ke KPK untuk menyampaikan keresahan dan aspirasi masyarakat Jambi. Kami menuntut agar KPK tidak tinggal diam melihat berbagai dugaan penyimpangan anggaran di daerah kami. Sudah saatnya Jambi bersih dari praktik korupsi,” ujar Wahyu Ilahi.

 

Wahyu juga menyatakan keyakinannya bahwa lebih dari dua juta masyarakat Jambi akan mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di daerah tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus korupsi di Jambi menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Koordinator aksi turut menyoroti bahwa Jambi seolah menjadi “daerah paling aman” bagi para terduga tindak pidana korupsi. Hal ini, menurutnya, menjadi tanda tanya besar bagi publik mengingat banyaknya dugaan korupsi yang belum tersentuh penegakan hukum.

> “Kami percaya KPK masih menjadi harapan rakyat Jambi. Kami ingin lembaga ini turun tangan langsung untuk menuntaskan berbagai dugaan korupsi yang telah menjadi keresahan masyarakat Jambi,” tambah Wahyu.

 

Ia menegaskan bahwa kunci terbongkarnya dugaan mega korupsi di Jambi terletak pada keberanian KPK untuk menetapkan Gubernur Jambi dan Kepala Dinas PUPR Jambi sebagai tersangka. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka keterlibatan aktor-aktor lain di lingkungan Pemprov Jambi.

> “Kami percaya KPK RI adalah lembaga independen yang mampu menuntaskan kasus ini. Apalagi beberapa waktu lalu, Jambi juga disebut dalam kasus OTT di salah satu provinsi di Sumatera yang baru-baru ini dilakukan oleh KPK RI,” ujarnya.

 

Aksi berjalan dengan tertib dan diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan resmi kepada bagian pengaduan masyarakat KPK. Para peserta aksi berharap agar lembaga antirasuah segera memproses laporan tersebut dan mengumumkan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada publik.

> “Kami menunggu rilis wajah Gubernur Jambi beserta antek-anteknya, terutama Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, di akun resmi media sosial KPK RI sebagai tersangka. Kami juga akan kembali datang pada Senin mendatang ke KPK RI untuk terus menyuarakan ini agar daerah kami terhindar dari perampokan uang negara oleh segelintir oknum,” tutup Wahyu.

(Red)

 

(Riausindo/Sgi)

 

 

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]