Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S: “Tidak Ada Ruang untuk Perjudian di Kampar!”

Breaking News! Polres Kampar Gempur Arena Judi Sabung Ayam ‘Bupati Arena’

TAMBANG,(Riausindo.com) – Komitmen Polres Kampar dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali dibuktikan. 

Minggu (9/11/2025), tim gabungan yang terdiri dari Polres Kampar, Brimob Polda Riau, TNI, dan Satpol PP menggempur arena sabung ayam di dua lokasi berbeda.

Bertajuk “Bupati Arena Undangan Nasional” yang diduga kuat mengandung unsur perjudian di wilayah Kecamatan Tambang dan Perhentian Raja.

Penindakan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dan hasil penyelidikan terkait promosi ajang sabung ayam yang viral di media sosial Facebook dan TikTok. 

Arena tersebut disiapkan dengan fasilitas lengkap, termasuk gelanggang, puluhan kurungan ayam, hingga piala hadiah perlombaan semuanya mengarah pada aktivitas perjudian terselubung.

Kegiatan penggerebekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, serta Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly. 

Apel kesiapan operasi diawali di Mapolsek Tambang, dengan total 78 personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob, dan Satpol PP Kampar.

Awalnya, arena sabung ayam direncanakan di Jl. Bupati Desa Kualu, Kecamatan Tambang, namun panitia memindahkannya secara diam-diam ke Dusun I Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, untuk menghindari pantauan aparat. 

Di dua lokasi tersebut, tim gabungan menemukan sarana lengkap arena sabung ayam dan langsung melakukan pembongkaran.

Operasi pembongkaran berlangsung pada Minggu, 9 November 2025 itu, dimulai sejak pagi hingga sore hari, dan ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolsek Tambang dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menutup ruang bagi segala bentuk perjudian yang dapat memicu tindak kriminalitas lain.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit bangunan semi permanen (dibongkar), 2 gelanggang sabung ayam, 11 kurungan ayam, 6 ekor ayam aduan, 3 piala lomba sabung ayam, dan 1 paket alat judi dadu.

Pemilik gelanggang diketahui merupakan oknum berinisial KY yang telah menyiapkan sekitar 40 kurungan ayam dan menata lokasi sebelum digerebek aparat.

Kegiatan berlangsung tanpa perlawanan dan berakhir dengan aman. Pembongkaran dua arena sabung ayam tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kampar dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian. Ini komitmen kami demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kampar,” tegas AKBP Boby Putra Ramadhan S, Kapolres Kampar.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]