Terduga Pelaku Pencurian di Pekanbaru Tewas Usai Diamankan Warga
PEKANBARU,(Riausindo.com) - Seorang pria muda berusia 19 tahun, diduga pelaku percobaan pencurian, tewas setelah diamankan oleh warga pada Kamis (23/10/2025) dini hari.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tak tertolong.
Terduga pelaku diketahui bernama Satrio Werdhana Ramadhan (19), warga Jalan Terubuk, Gang Terubuk, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kejadian itu berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, saat warga memergoki pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian.
Polisi menerima laporan pada pukul 02.55 WIB dan segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Duyung Gang Al Manar RT 004 RW 001, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Warga mencurigai pelaku hendak melakukan pencurian di lingkungan tersebut.
Saat diamankan, emosi massa diduga tidak terkendali dan mengarah pada tindakan kekerasan fisik.
Pemukulan itulah yang diduga menyebabkan korban mengalami luka serius sebelum akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 01.45 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah diduga mencoba melakukan pencurian.
Massa kemudian memukuli pelaku hingga mengalami luka di kepala, tubuh, dan bibir.
Warga membawa pelaku ke pos satkamling sambil menunggu kedatangan polisi.
Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Bukit Raya tiba di lokasi, menenangkan massa, dan mengevakuasi pelaku ke kantor polisi untuk diamankan.
Melihat kondisi fisik pelaku yang luka parah, petugas segera membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski sempat sadar dan bernapas normal, kondisi Satrio kemudian memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia dua jam kemudian.
Polisi dari Polsek Bukit Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi untuk menyelidiki penyebab pasti kematian korban.
Pihak berwenang juga tengah mendalami dugaan adanya tindakan main hakim sendiri oleh massa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku kejahatan, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Penyelidikan masih berlangsung, dan sampai saat ini sudah 6 orang saksi yang di periksa ", jelas Kasat Reskrim Kompol Bery, Senin (27/10/2025).
( Ocu Ad )
Tulis Komentar