Polsek Bandar Sei Kijang Edukasi Masyarakat dengan Sosialisasi Ini
PELALAWAN - (RS) Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan kembali mengedukasi masyarakat. dengan cara sosialisasi di wilayah hukumnya, Senin (10/10/2022).
Sosialisasi ini dalam rangka upaya mengantisipasi dan memberantas praktek pungutan liar (Pungli).
Dilaksanakan sesuai juga dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016.
“Kegiatan ini terus menerus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya Pungli di Kecamatan Bandar Sei Kijang,” kata AKP Mulian Dony SH, selaku Kapolsek Bandar Sei Kijang kepada wartawan.
Ia mengatakan, anggotanya menyambangi pengemudi yang sedang parkir dan menyampaikan bila ada menemukan oknum yang melakukan Pungli terhadap pengemudi truk agar disampaikan kepada kepolisian.
“Kami melakukan sosialisasi ini dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk Saber pungli,” ujarnya.***
Tulis Komentar