Simpan 4 Paket Sabu Pria Ini Di Ciduk Polisi

Pelalawan RS - Seorang Pria SY ( 
38) Warga  Jl. Familly Pkl Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan. Terpaksa di amankan Satnarkoba Polres Pelalawan karena kedapatan menyimpan 4 Paket sabu Jumat ( 27/4/18)  sekira jam 19.30 Wib.

Hal ini disampaikan Kapolres  Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas, IPTU Sijabat kepada media ahad ( 29/4/18). Dikatakannya,  saat itu pukul
13.30 Wib anggota opsnal sat narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di salah satu rumah kontrakan di Jl.Familly Pkl Kerinci.

" berbekal informasi tesebut kasat narkoba Iptu Romi irwansyah, SH., MH mimpin penyelidikan ,setelah diketahui ciri ciri dan rumah pelaku sekira pukul 19.30 Wib tim langsung melakukan penggrebekan saat pelaku tiduran di dalam rumah" Ujarnya.

Disampaikannya lagi, setelah SY di amankan petugas memberitahu dan mengajak RT Setempat untuk melakukan penggeledahan di rumah bersangkutan.

" Hasil penggeledahan itu ditemukan 1(satu) unit hp Xiomi warna putih yang diduga ada hubungan dengan tindak pidana narkotika ,pada saat digeledah didalam rumah ditemukan uang tunai Rp.2.000.000.00 (dua juta rupiah) selanjut nya tim bergerak ke mobil pelaku yg sedang parkir di halaman rumahnya,saat mobil digeledah ditemukan di dekat pintu mobil 1(satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klep merah dan di balut lakban warna hijau kemudian di temukan juga 1(satu) buah kotak rokok surya di saku sebelah kiri kursi penumpang yang didalam nya berisikan 2(dua) paket narkotika yang dibungkus plastik bening klep meraah dan dibalut plastik asoy hitam dan 1(satu) paket narkotika jenis sabu yg dibungkus plastik bening klep merah yg dibalut plastik permen KISS ,pelaku mengakui bahwa itu milik nya" Ujarnya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Rilis

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]