Polda Riau Ungkap TPPO, Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Berantas Sindikat Sampai ke Akar

PEKANBARU,(Riausindo.com) — Kepolisian Daerah Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan kemanusiaan berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (17/7) siang, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., didamping Menteri P2MI, Pj. Sekda Provinsi dan Aspidum Kejati Riau membeberkan perkembangan signifikan terkait pengungkapan jaringan TPPO di wilayah Provinsi Riau.

“Penegakan hukum yang kita lakukan ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja migran Indonesia. Kami harus berani memberantas praktik keji ini sampai ke akar-akarnya demi masa depan bangsa yang lebih bermartabat,” tegas Kapolda.

Bersama tim khusus yang dibentuk atas arahan langsung dari Menteri, Polda Riau bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kapolres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. 

Hasilnya, dalam pengungkapan terbaru pada bulan Juli 2025, polisi berhasil menyelamatkan 100 korban terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan, yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

" Saat ini telah ditetapkan 11 tersangka 10 laki-laki, 1 perempuan dan untuk penangkapan para pelaku dilakukan pada tanggal 2 dan 4 Juli 2025 ", tambahnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa dalam sepanjang tahun 2024 lalu, Polda Riau menerima 9 laporan polisi, dengan total 94 korban laki-laki 64 dan 32 korban perempuan serta menetapkan 22 orang sebagai tersangka. 

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, mulai dari Kementerian, pemerintah daerah, para bupati dan wali kota, tokoh masyarakat, hingga para pelajar yang turut aktif dalam pencegahan. Kami bahkan telah masuk ke sekolah-sekolah menengah untuk memberikan pemahaman agar para remaja kita tidak menjadi korban sindikat perdagangan orang,” lanjut Irjen Herry.

Konferensi pers ini juga menegaskan bahwa pencegahan TPPO bukan hanya tugas penegak hukum, melainkan butuh sinergi seluruh elemen bangsa. Dengan semangat kolaboratif, diharapkan kasus-kasus serupa bisa ditekan dan para pelaku kejahatan kemanusiaan ini bisa mendapatkan hukuman setimpal.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]