6,1 Kg Sabu & Ratusan Ekstasi Dimusnahkan BNN Riau

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti narkotika berupa 6.129,45 gram sabu dan 970 butir pil ekstasi.
Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, dari Agustus hingga September 2025.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, didampingi Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Didie Tri Haryadi, serta sejumlah pejabat Forkopimda lainnya.
Barang bukti berasal dari empat tersangka berinisial RA, MR, ZA, dan FA, yang berperan sebagai kurir jaringan narkoba.
Proses pemusnahan dilakukan pada Selasa, (7/10/2025), sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Riau.
Barang bukti dimusnahkan menggunakan mobil incinerator bersuhu tinggi, sesuai prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh kejaksaan.
Penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa titik, termasuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kota Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.
Pemusnahan ini menjadi langkah tegas BNN Riau dalam memutus rantai peredaran narkotika, terlebih setelah terungkap bahwa jaringan ini dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang narapidana berinisial DI, yang tengah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Fakta bahwa peredaran ini terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkotika di wilayah perbatasan.
Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur udara dan laut. Salah satu kurir, FA, menerima barang dari Medan di sekitar Stadion Teladan dengan imbalan Rp10 juta.
Para kurir lainnya mendapat bayaran antara Rp15 juta hingga Rp20 juta. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat lintas negara, yang masih terus didalami oleh BNNP Riau.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Charles Panuju Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri jalur edar narkotika dari jaringan ini.
“Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas, termasuk ke mana saja barang ini disalurkan,” tegasnya.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar