Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Kampar Utara

KAMPAR,(Riausindo.com) - Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, terus bergulir.
Seorang pria berinisial AK (49) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis adik kandungnya, Risman Riyanto (43).
Dugaan motif, konflik warisan yang berujung pada pertumpahan darah.
Pelaku utama yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah AK, kakak kandung korban. Korban sendiri adalah Risman Riyanto, warga setempat.
Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, SH, di bawah koordinasi Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Riau. Lokasi pencarian bukti juga difokuskan di sekitar warung tempat perkelahian terjadi, dan di rumah tersangka.
Pengembangan kasus dan pencarian barang bukti tambahan dilakukan pada Sabtu, (4/10/2025), pasca penetapan tersangka beberapa hari sebelumnya.
Motif utama yang diduga kuat adalah perselisihan soal harta warisan. Perdebatan yang memanas antara kakak-beradik ini berubah menjadi aksi brutal yang menyebabkan nyawa melayang.
Perkelahian sengit terjadi hingga menimbulkan kematian korban.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti penting di lokasi kejadian, termasuk, parang dengan ujung patah (diduga senjata utama), martil dan kayu balok, pisau dengan gagang kayu dan bercak darah, dan barang pribadi korban dan tersangka, termasuk HP, sandal, dan dokumen SKT atas nama korban.
Seluruh barang bukti kini sedang dalam proses pemeriksaan forensik untuk memastikan keterkaitannya dalam kronologi kejadian.
"Kami melakukan penyisiran secara cermat di sekitar TKP dan telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang akan membantu mengungkap kebenaran di balik kasus ini," tegas AKP Asdisyah Mursyid, SH.
Selain mengusut kasus, Kapolsek juga mengimbau masyarakat Kampar Utara agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Saya mengajak seluruh warga untuk lebih bijak, mengedepankan musyawarah, dan tidak membiarkan emosi menguasai diri. Jangan biarkan masalah keluarga berujung petaka,” pesan Kapolsek.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Kami siap melindungi dan melayani. Jangan ragu untuk menghubungi kami kapan pun dibutuhkan,” tutup AKP Asdisyah Mursyid.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar