LMR Pelalawan: Hukum Jangan Tebang Pilih, Cukong Perambah TNTN Harus Ditindak Tegas

Riausindo, Pelalawan –
Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Pelalawan, Supriadi, angkat bicara terkait polemik Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia menilai pernyataan Komisi XIII DPR RI tidak sejalan dengan langkah pemerintah yang saat ini melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah berupaya keras mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.

“Kalau kali ini pemerintah juga gagal, saya yakin dan percaya TNTN hanya akan tinggal kenangan,” tegas Supriadi, Rabu (1/10/2025).

Supriadi mempertanyakan proses hukum yang selama ini cenderung menyorot masyarakat kecil, sementara cukong-cukong besar yang diduga menguasai lahan di TNTN belum tersentuh.
“Datuk Batin Muncak Antau sudah diproses hukum, tapi bagaimana dengan perambah lain, cukong-cukong besar sampai hari ini belum ada yang diekspos. Jangan kami pribumi yang dikorbankan. Hukum harus berlaku adil dan jangan tebang pilih,” tegasnya.

Ia juga menyinggung sikap DPR RI yang dinilai lebih sibuk berdebat di Senayan ketimbang turun langsung melihat kondisi dan sejarah TNTN di Desa Lubuk Kembang Bungo, tempat hutan itu berada.
“DPR RI harus berani menjawab, bagaimana nasib cukong perambah TNTN? Kenapa tidak ada nama mereka yang diproses hukum? Jangan masyarakat kecil yang selalu dijadikan korban,” ujarnya.

Selain itu Supriadi juga memperkuat pernyataan sejumlah tokoh adat Pelalawan yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas PKH dalam menertibkan dan mengembalikan fungsi hutan TNTN yang kini kondisinya semakin memprihatinkan. Namun, ia menegaskan perlunya solusi bagi masyarakat kecil yang sudah terlanjur membuka lahan.

“Warga yang hanya memiliki 2–3 hektare kebun perlu diperhatikan karena itu sumber penghidupan mereka. Beda halnya dengan mereka yang menguasai puluhan hingga ratusan hektare, itu harus ditertibkan dengan tegas,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak ragu dalam menegakkan aturan serta meminta para wakil rakyat di Senayan lebih memahami persoalan secara menyeluruh.
“Kami dari Lembaga Adat siap memberikan informasi dan keterangan. Yang penting, jangan sampai kebijakan yang diambil justru memperparah kerusakan hutan,” pungkasnya. *** SGI



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]