55 Rakit PETI Ditemukan, Pemerintah Ultimatum Warga Bongkar Sendiri atau Ditindak Tegas

KUANSING, (Riausindo.com) — Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh Tim Gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, TNI, dan Ditpolairud Polda Riau dalam upaya menyelamatkan Sungai Kuantan dari kerusakan akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam patroli besar-besaran yang digelar Kamis (4/9/2025), sebanyak 55 rakit PETI ditemukan tersebar di sepanjang aliran Sungai Kuantan, terutama di wilayah Kecamatan Cerenti.

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak. Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, kegiatan ini melibatkan enam unit speed boat, dua dari Ditpolairud, tiga dari BPBD, dan satu dari Satpol PP untuk menyisir titik-titik rawan aktivitas PETI.

Hasilnya cukup mencengangkan: 35 rakit ditemukan di Desa Pulau Bayur, 20 di Desa Teluk Pauh, sementara lima rakit lainnya di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dirusak di tempat sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum.

Di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta waktu untuk membongkar sendiri rakit miliknya sebuah langkah yang masih diberikan ruang oleh aparat, namun dengan batas waktu yang ketat.

“Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” tegas AKP Refriadi.

Tak hanya penindakan, tim gabungan juga menggelar sosialisasi langsung kepada warga di sepanjang jalur yang disisir. Camat Cerenti, Erialis, memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI.

“Kami tidak akan mentolerir lagi kegiatan PETI di wilayah ini. Jika besok pagi masih ditemukan rakit beroperasi, maka akan langsung ditindak tanpa kompromi,” ujarnya di hadapan warga Desa Pulau Bayur dan Teluk Pauh.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, mengingatkan pentingnya menjaga Sungai Kuantan yang sempat kembali jernih saat event pacu jalur beberapa waktu lalu fenomena yang disebut-sebut belum terjadi dalam dua dekade terakhir.

“Itu bukti bahwa ketika PETI diberantas, sungai bisa pulih. Kita semua bertanggung jawab menjaga kejernihan dan kelestarian sungai ini,” ucapnya tegas.

Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, turut menekankan bahwa aparat desa harus aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ia menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan bagi mereka yang membandel.

“Kami minta Pj Kades untuk mendampingi warganya. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan dirusak dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini ditutup dalam keadaan aman dan kondusif. Tim gabungan berkomitmen bahwa penertiban PETI bukan hanya aksi sesaat, melainkan langkah berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan sebagai warisan alam dan kebanggaan masyarakat Kuansing.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]