Tim Mata Elang Polres Kuansing Grebek Bengkel Jadi Sarang Sabu

KUANTAN SINGINGI,(Riausindo.com) - Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu. 

Barang bukti berupa sabu seberat 1,81 gram, alat hisap, dan ponsel turut disita dari lokasi kejadian.

Pelaku berinisial KG (28), warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Ia diamankan oleh Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. di bawah arahan Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi di sebuah bengkel las yang berlokasi di Dusun Perhentian Buayan, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai bengkel tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. 

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh Tim Mata Elang sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas narkotika.

Menindaklanjuti laporan, tim segera melakukan pengintaian di sekitar bengkel. Saat digerebek, pelaku sedang berada di dalam.

Petugas kemudian menemukan satu paket plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam senter kepala, serta beberapa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, mancis, dan satu unit ponsel Vivo.

Dari hasil interogasi, KG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial P dengan harga Rp500.000. Tes urine juga menunjukkan hasil positif (+) amfetamin.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dengan lingkungannya. Polres Kuansing akan terus bekerja keras menekan peredaran narkotika dan mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba,” ujar IPTU Hasan Basri.

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]