PDPB Serentak di Seluruh Daerah: KPU Mantapkan Data Pemilih Menuju Pemilu Berkualitas

Pekanbaru,(Riausindo.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia serentak melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (2/7/2025).
Langkah ini menjadi bagian strategis dalam memastikan kualitas data pemilih pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, sekaligus mempersiapkan tahapan demokrasi berikutnya secara lebih matang dan inklusif.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa kegiatan PDPB ini merupakan komitmen KPU untuk menjaga agar daftar pemilih tetap (DPT) selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah proses rutin yang kami lakukan untuk memperbarui DPT dengan tetap menjamin kerahasiaan dan akuntabilitas data. Tujuannya jelas: menjamin hak pilih setiap warga negara dapat terpenuhi,” ujar Rusidi dalam keterangannya.
PDPB tidak hanya sekadar pembaruan data, tetapi juga bagian dari sistem informasi kepemiluan nasional yang dapat diakses dan digunakan kapan pun diperlukan. Ini penting mengingat dinamika demografis masyarakat yang terus berubah, baik karena perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun faktor hukum.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menambahkan bahwa PDPB mencakup berbagai segmen pemilih yang mengalami perubahan data kependudukan.
Mulai dari warga yang telah genap berusia 17 tahun, telah menikah, pindah domisili, hingga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat hukum atau keanggotaan TNI/Polri.
“Data dikumpulkan dari berbagai sumber: instansi pemerintah, laporan masyarakat, dan hasil verifikasi langsung di lapangan. Semuanya kami kelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Rahman.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap perubahan data pribadi, seperti alamat, status pernikahan, atau kepindahan ke luar negeri, guna memastikan data yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi riil.
“Misalnya, warga yang pindah domisili tetap dicatat berdasarkan alamat terakhir sesuai KTP-el, KK, atau dokumen resmi lain. Ini penting agar mereka tidak kehilangan hak pilihnya di pemilu berikutnya,” jelasnya.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi fondasi awal dalam menciptakan pemilu yang inklusif dan demokratis. Dengan data pemilih yang akurat, KPU tidak hanya menyiapkan teknis pemilu, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
KPU berharap kolaborasi erat antara penyelenggara pemilu, instansi pemerintah, dan masyarakat akan terus menguat, agar setiap suara benar-benar terakomodasi dalam pesta demokrasi mendatang.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar