Kematian Siswa SD di Inhu Diduga Akibat Kekerasan, Komunitas Butar-Butar Minta Keadilan

INHU,(Riausindo.com)- Keluarga besar K Butar-Butar, didampingi pengurus Persatuan Toga Butar-Butar Nasional (Partobuna) Sedunia, menyuarakan duka mendalam dan tuntutan keadilan atas meninggalnya K Butar-Butar. K, seorang siswa kelas 2 SD, dilaporkan meninggal dunia beberapa minggu setelah mengalami penganiayaan di sekolahnya yang berada di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Peristiwa tragis ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga dan komunitas Butar-Butar secara umum. "Kami sangat menyayangkan sekali karena anak kami dianiaya sampai minggu yang lalu meninggal dunia," ujar salah seorang perwakilan keluarga, pada saat pertemuan di rumah duka, Senin (02/05/2025) malam.
Tuntutan Hukum dan Evaluasi Sistem Pendidikan
Keluarga dan Partobuna mengharapkan pihak berwajib, khususnya kepolisian, untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya dan seterang-terangnya berdasarkan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kejadian ini agar penganiayaan anak-anak di sekolah tidak terulang lagi di masa mendatang.
"Sekolah adalah tempat belajar, bersosialisasi agar anak-anak bisa mendapatkan ilmu dengan baik," tegas perwakilan keluarga, menyoroti fungsi esensial sekolah yang seharusnya menjadi lingkungan aman bagi anak-anak.
Lebih lanjut, keluarga meminta Menteri Pendidikan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap sekolah, guru-guru, dan kepala sekolah terkait insiden ini, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Partobuna Mengecam Kinerja Pihak Sekolah dan Mendesak Pencopotan
Dalam suasana duka di rumah mendiang K, di rumah adiknya, Bapak K atau Gimson Butar-Butar, Ketua Umum Partobuna Sedunia, St. Benlis Butar-Butar, S.E., M.M., mengungkapkan duka cita yang sedalam-dalamnya. Hadir pula Dewan Penasihat Partobuna Riau, Dr. Viator Butar-Butar, Ketua DPW Partobuna Riau, Ir. Anggara Butar-Butar, M.B.A., serta Bidang Hukum Partobuna Riau, B. Fransisco Butar-Butar, S.H.
Partobuna secara tegas mengecam tindakan dan kinerja kepala sekolah serta wali kelas yang dinilai lalai dalam insiden ini.
"Kami mengecam keras dan mengutuk kinerja Kepala Sekolah dan Wali kelasnya dan meminta Kepala Dinas terkait agar mencopot dari SD dan memecat sebagai ASN, termasuk anak-anak sebagai pelaku pembunuhan tersebut agar secepatnya dimutasi ke sekolah lain untuk menghindari luka dan dendam mendalam," ujar B. Francisco Butar-Butar SH, mewakili tim hukum DPP Partobuna.
Dukungan dan Harapan Orang Tua Korban
Dalam kesempatan terpisah, Perkumpulan Keluarga Batak Riau (PKBR) yang diketuai oleh St. Jhon Dongoran juga turut menyampaikan duka cita dan memberikan bantuan melalui kumpulan Partobuna.
Orang tua korban berharap kehadiran kumpulan Partobuna dapat membantu mengawal kasus ini. "Semoga dengan kehadiran kumpulan Partobuna, kami berharap kejadian yang menimpa keluarga kami yang mengakibatkan anak kami meninggal dapat diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal," ungkap orang tua korban.
Kasus ini menjadi sorotan serius bagi penegakan hukum dan perlindungan anak di lingkungan sekolah, serta menyerukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pendidikan agar tragedi serupa tidak kembali terulang(.rwp)
Tulis Komentar