Dugaan Kelalaian Orang Tua dan Tindak Kekerasan, Siswa SDN 012 Inisial KB Meninggal Dunia

INHU,(Riausindo.com) - Misteri kematian tragis siswa kelas dua SDN 012 berinisial KB yang meninggal dunia pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 02.10 WIB, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya memar pada perut kiri bawah dan tungkai atas kiri bagian depan, serta resapan darah di jaringan lemak bawah kulit perut korban. 

Selain itu, ditemukan cairan kelabu kecoklatan dalam rongga perut serta kondisi usus buntu (appendix) yang mengalami perforasi akibat dugaan kekerasan tumpul.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komnas-Waspan Inhu, Ahmad Arifin Pasaribu, membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Tim ini telah mengumpulkan sejumlah kesaksian penting dari warga sekitar dan pihak-pihak terkait.

Pada 28 Mei 2025, tim investigasi menemui saksi kunci berinisial P, seorang tukang pijat di Desa Buluh Rampai, yang sempat diminta oleh keluarga korban untuk memeriksa kondisi korban beberapa hari sebelum meninggal. Saksi menyatakan bahwa korban mengalami demam selama sepekan, perut keras, dan berjalan membungkuk seperti huruf “C”. Setelah pemeriksaan ringan dilakukan, saksi mendapati adanya benjolan di perut kanan bawah, yang diduga sebagai gejala usus buntu. Tidak ditemukan memar atau lebam di tubuh korban saat itu.

Kesaksian lain datang dari orang tua siswa berinisial RK, yang menyatakan sempat dikunjungi keluarga korban untuk menanyakan dugaan penganiayaan oleh anak-anak sekolah. 

Namun, siswa-siswa yang diduga melakukan perundungan membantah telah melakukan pemukulan, terutama di bagian perut atau kemaluan korban.

Ibu siswa RK yang turut merawat korban sebelum meninggal menyatakan bahwa kondisi KB sangat kritis dan terlihat pucat. Ia menyayangkan sikap orang tua korban yang tidak segera membawa anaknya ke rumah sakit meski kondisi kesehatannya memburuk. Bahkan, saat diminta untuk segera membawa korban ke rumah sakit, ayah korban sempat menolak dengan alasan kerepotan administrasi BPJS.

Lebih menyayat hati, seorang saksi menyebut ayah korban sempat melontarkan pernyataan kasar di depan umum, menyebut korban sebagai "menyusahkan sejak lahir", yang memicu kemarahan warga yang mendengarnya.

Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit pada 26 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, namun nyawanya tidak tertolong. Sekitar pukul 02.28 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Kematian korban mengundang simpati sekaligus kecaman luas dari masyarakat.

Berdasarkan hasil otopsi dan rangkaian kesaksian, Tim Komnas-Waspan Inhu menduga adanya kelalaian serius dari pihak orang tua korban dalam memberikan pertolongan medis, bahkan diduga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Tim Komnas-Waspan Inhu secara resmi meminta penyidik Polres Indragiri Hulu untuk memanggil dan memeriksa orang tua korban KB. Selain itu, mereka menekankan agar penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak dilakukan secara menyeluruh dan transparan, demi keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.***



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]