Bapenda Pekanbaru Siap Gelar Sensus Pajak 2025: Targetkan Optimalisasi PAD Lewat Data Faktual

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menggelar sensus terhadap objek pajak di tahun 2025. 

Fokus utama sensus ini adalah dua sektor strategis: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan pada Sabtu (17/5/2025), bahwa pendataan ulang akan dilakukan secara menyeluruh guna mendapatkan potret riil potensi pajak yang selama ini belum tergali secara maksimal.

“Selama ini, pendataan masih terbatas, hanya bersifat individual, dan banyak fokus pada objek pajak berskala besar,” ungkap Alek, yang akrab disapa Bang Akur.

Ia mengakui bahwa sebagian besar basis data yang digunakan saat ini masih bersumber dari data lama yang belum diperbarui melalui survei lapangan. Situasi ini dinilai berisiko menimbulkan ketimpangan dalam penilaian nilai objek pajak, khususnya di tengah pesatnya perkembangan pembangunan kota.

“Contohnya, dalam sistem tercatat sebagai tanah kosong, padahal di lapangan sudah berdiri bangunan. Atau bangunannya dulu hanya 30 meter persegi, sekarang sudah jauh lebih besar. Ini jelas berpengaruh pada nilai tagihan pajaknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alek juga menyoroti pentingnya verifikasi terhadap objek yang dikecualikan dari kewajiban pajak, seperti rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa pencatatan harus benar-benar akurat agar tidak menimbulkan penyimpangan data.

“Tidak bisa sembarangan menghapus data. Misalnya, tercatat sebagai masjid, tapi faktanya bukan. Kita perlu dasar yang kuat dan pendataan faktual sangat menentukan,” tegasnya.

Sensus ini diharapkan dapat direalisasikan dalam tahun 2025, dengan dukungan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Alek menyebut bahwa hasil sensus akan menjadi fondasi dalam penetapan target pajak daerah ke depan.

“Semua sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Tapi kami berharap kegiatan ini didukung penuh agar potensi pajak bisa tergali maksimal,” pungkasnya.

Sebagai catatan, pada tahun 2025 ini, Bapenda Pekanbaru menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,19 triliun. Hingga awal Mei, realisasinya telah mencapai Rp320 miliar atau sekitar 29 persen dari target.

Dengan basis data yang lebih akurat, termasuk informasi kepemilikan dan alamat yang valid, Bapenda optimistis sensus pajak akan menjadi langkah krusial dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan terukur.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]