Tak Ada Tempat untuk Premanisme: Ditreskrimum Tangkap Pria Bersenjata yang Ancam Warga

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Aksi premanisme kembali mencoreng kenyamanan warga. Seorang pria berinisial SYW diamankan oleh Ditreskrimum Polda Riau usai diduga mengancam seorang warga dengan senjata api saat terjadi perselisihan terkait lahan di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Minggu (15/9/2024) pagi.
Insiden ini bermula saat Moeslim, warga setempat, tengah membersihkan lahan milik Samsul Bahri di Jalan Kijang Putih. Tanpa diduga, SYW datang bersama beberapa orang yang tidak dikenal sambil memasang plang nama di area tersebut.
Moeslim, yang mengaku telah menjaga lahan itu selama 12 tahun atas permintaan pemiliknya, mencoba menegur dan menjelaskan kepemilikan tanah tersebut. Namun, tanggapan SYW justru agresif.
“SYW meminta korban untuk segera menghubungi pemilik lahan, Samsul Bahri, dengan nada tinggi. Lalu, ia diduga mengeluarkan senjata api dan berkata kepada korban: 'Buang parangmu',” ungkap Kombes Pol Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Selasa (13/5/2025).
Aksi ini tentu membuat korban merasa terancam. Ketegangan berlanjut hingga siang hari saat seorang warga bernama Ismi datang bersama beberapa rekan untuk meminta klarifikasi. SYW mengklaim senjata itu miliknya dan menyebut memiliki izin dari Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia).
Namun, penyelidikan awal menyebutkan bahwa surat izin senjata tersebut telah kadaluwarsa. SYW bahkan mengaku memperoleh senjata itu dari seorang oknum anggota TNI AU. Merasa situasi semakin serius, Ismi kemudian menghubungi rekannya yang merupakan oknum anggota TNI AU.
Tak lama, personel oknum TNI AU tiba dan mengamankan senjata yang ternyata adalah airsoft gun. SYW beserta rombongannya lalu dibawa ke Kantor Desa Karya Indah, tempat Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga telah hadir untuk mengamankan situasi.
Karena merasa nyawanya terancam, Moeslim memutuskan melapor ke Polda Riau. Kini, SYW ditahan di Rutan Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap SYW akan berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan. Sementara itu, penyelidikan mengenai asal-usul senjata, legalitasnya, serta motif pemasangan plang nama di lahan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Riau. Segala bentuk ancaman terhadap warga akan kami tindak tegas,” tutup Kombes Pol Asep Darmawan.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar