Bawa Kabur Motor Titipan, Pria di Pekanbaru Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Seorang pria berinisial HA (27), warga Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (08/05/2025) sekitar pukul 23.00 WIB setelah adanya laporan dari korban.

Kejadian bermula pada Selasa (06/05/2025) saat MM, istri dari korban HR (33), meminta HA untuk mentransfer sejumlah uang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik HR. 

Namun, setelah menerima uang dan membawa motor tersebut, HA tak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi.

Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian mencari keberadaan HA. Setelah ditemukan, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bukit Raya segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan terhadap HA.

“Seorang pelaku penggelapan sepeda motor berinisial HA (27) telah kami amankan di Polsek Bukit Raya,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

Dalam pemeriksaan, HA mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pihak lain. 

" Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ", tambahnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempercayakan barang berharga kepada orang lain, bahkan yang sudah dikenal sekalipun.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]