Tim 17 Kecewa, Pemkab Pelalawan Tak Serius Tuntaskan Konflik Agraria dengan PT Inti Indosawit

Riausindo.com, Pelalawan – Tim 17 menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dinilai tidak serius dalam menyelesaikan konflik agraria terkait lahan seluas 1.430 hektare yang dikuasai oleh PT Inti Indosawit Subur (Asian Agri). Persoalan ini mencuat akibat penolakan terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut oleh masyarakat.

Menurut Ketua Tim 17, Syamsultan, sejak mediasi terakhir yang digelar pada Rabu, 4 September 2024 lalu, tidak ada kelanjutan ataupun panggilan resmi untuk proses mediasi berikutnya. Padahal, dalam notulen rapat tersebut telah dicapai kesepakatan penting.

“Dalam poin kedua hasil kesimpulan rapat, PT Inti Indosawit Subur menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan daftar nama-nama masyarakat penerima kebun pola PIR-Trans sebagaimana yang diminta Tim 17, paling lambat tanggal 24 September 2024,” ungkap Syamsultan.

Namun hingga kini, janji tersebut belum juga dipenuhi. Perjuangan Tim 17 yang sudah berlangsung sejak tahun 2015 pun belum membuahkan hasil konkret. Nama-nama penerima lahan pola PIR-Trans seluas 1.430 hektare tersebut hingga kini belum diungkap oleh pihak perusahaan.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Pemkab Pelalawan yang seolah tidak menunjukkan keseriusan dalam menyikapi persoalan ini. Dalam waktu dekat, kami bersama masyarakat akan mendatangi Kantor BPN Pelalawan dan dilanjutkan ke Kantor Bupati untuk mempertanyakan tindak lanjut tuntutan yang telah kami sampaikan,” tegasnya.*** ( SGI)
 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]