Kabapenda Bersama Tim Terpadu Tertibkan Tiang Reklame Tidak Memiliki Izin

Tim Terpadu Tertibkan Reklame Yang Tidak memiliki Izin
PEKANBARU, (Riausindo.com) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si bersama Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Pemotongan Baliho Bando yang berada di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, kota Pekanbaru Minggu (09/03/2024) dinihari.
Kegiatan yang berlangsung hingga dinihari tersebut, dipimpin langsung oleh Kabapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M, Si bersama Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) pekanbaru, Zulfahmi Adrian M, Si serta Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pantauan media ini dilokasi, sasaran penertiban Reklame yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame Pemerintah Kota Pekanbaru itu menyasar Reklame yang tidak memiliki Izin serta yang merusak keindahan tatanan Kota.
"Malam ini kita menertibkan Tiang Reklame yang tidak memiliki Izin, dimana kegiatan ini juga kita laksanakan sesuai dengan arahan Bapak Walikota Pekanbaru, selain menertibkan reklame yang Ilegal Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame juga melakukan penataan untuk menjaga keindahan tatanan Kota Pekanbaru tentunya," ungkap Alek Kurniawan disela - sela Penertiban Tiang Reklame, Minggu (09/03/2024) sekitar Pukul 00.30 WIB.
Selain itu, Kasatpol PP kota Pekanbaru, yang akrab disapa Bang Zoel juga menghimbau kepada Pengusaha Reklame agar mingandahkan peraturan yang berlaku terkait Pendirian Tiang Reklame, dengan tidak merusak keindahan tatanan kota.
"Kita berharap pengusaha tiang reklame maupun masyarakat menjaga situasi dan kondisi terhadap penataan yang dapat menambah keindahan Kota Pekanbaru," tutup Bang Zoel.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar