Jelang Ramadan, Tim Gabungan Razia 8 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Riausindo, Pekanbaru – Menjelang bulan suci Ramadan, tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP, dan Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (26/2/2025) dini hari. Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam selama Ramadan serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo, dan Kasat Narkoba, AKP Bagus Faria, tim menyisir delapan tempat hiburan malam, di antaranya MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun & KTV, C7 Karaoke, D Poin, serta Sago Pub & KTV. Setiap ruangan diperiksa dengan teliti, dan seluruh pengunjung serta pegawai menjalani tes urine.

AKP Bagus Faria menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menegakkan aturan serta menjaga ketertiban selama Ramadan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pegawai maupun pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

"Kami tidak menemukan pengunjung yang terbukti menggunakan narkoba. Namun, kami tetap mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar tidak menyediakan atau membiarkan peredaran barang haram tersebut," ujar Bagus.

Ia juga menegaskan bahwa tempat hiburan yang terbukti menyediakan narkoba akan diproses secara hukum dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk pemberian sanksi administratif.

"Jika ada tempat hiburan yang kedapatan menyediakan atau membiarkan penyalahgunaan narkoba, selain sanksi pidana, mereka juga akan menghadapi sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru," tambahnya.

Selain razia, kepolisian juga memberikan edukasi kepada para karyawan tempat hiburan malam agar segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja mereka.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas Kota Pekanbaru menjelang bulan Ramadan.***



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]