MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak 2024 di Sejumlah TPS

Riausindo- SIAK- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024. Keputusan ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (24/2/2025) malam.

MK mengabulkan sebagian permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Alfedri-Husni Merza. Sidang dengan agenda pengucapan Putusan Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tertanggal 5 Desember 2024.

 

MK memerintahkan KPU Siak untuk melaksanakan PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. PSU ini harus melibatkan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) yang sama seperti pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

Selain itu, MK juga memerintahkan PSU bagi pasien dewasa, pendamping pasien, serta tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian yang pada hari pemungutan suara sebelumnya belum menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, harus dibentuk Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus (TPS-LK) di RSUD Tengku Rafian.

PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 30 hari setelah putusan dibacakan. Hasil PSU nantinya akan digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan oleh MK dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa perlu dilaporkan kembali ke MK.

Dengan putusan ini, proses Pilkada Siak 2024 masih berlanjut, dan seluruh pihak diharapkan dapat mematuhi serta menjalankan keputusan MK demi memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.*** ( Sar)
 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]