Aksi Damai Warga Tobekgodang Tolak Operasional Tempat Hiburan Heaven 2 (H2)

Riausindo, PEKANBARU– Tempat hiburan malam Heaven 2 (H2), yang sebelumnya dikenal dengan nama Joker Poker dan Axelle, kembali menuai penolakan dari warga RW 02 Kelurahan Tobekgodang. Tokoh masyarakat, ulama, serta pemuda setempat menggelar aksi damai pada Sabtu (16/11) sebagai bentuk protes terhadap operasional tempat tersebut.

Aksi damai dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai di halaman Heaven 2, berlokasi di Jalan H.R. Soebrantas, Komplek Panam Center Blok C No. 28, Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Sekitar 400 warga turut hadir dalam aksi tersebut.

Ketua RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Rudi Indra, yang juga menjadi koordinator aksi damai, menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat tiga Ketua RT di wilayahnya yang menandatangani izin tempat hiburan tersebut. Namun, kini dua RT, yakni RT 01 dan RT 05, telah meminta maaf kepada warga dan berjanji mencabut dukungan mereka terhadap operasional H2. "Hanya tinggal RT 03 yang belum mencabut izin, dan warga telah sepakat untuk mengajukan mosi tidak percaya serta meminta pengunduran diri RT tersebut," ujar Rudi kepada media.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Kelurahan Tobekgodang telah memberikan respons tegas. "Kelurahan akan meninjau ulang posisi RT yang bersangkutan, dan jika diperlukan, akan meminta yang bersangkutan segera mengundurkan diri," ungkapnya

Penolakan terhadap tempat hiburan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, tempat tersebut pernah ditutup karena menimbulkan gangguan kebisingan yang melanggar ketentuan izin gangguan (HO), adanya dugaan peredaran narkotika, serta penolakan keras dari masyarakat. Meski demikian, tempat tersebut kembali beroperasi dengan perubahan nama menjadi Heaven 2, yang diduga mempermudah keluarnya izin operasional baru.

"Kenapa izin operasional bisa terbit kembali dengan mudah, padahal masyarakat jelas-jelas menolak? Izin tersebut tentu tidak bisa dikeluarkan tanpa persetujuan perangkat desa mulai dari RT, RW, hingga kelurahan," tegas Rudi.

Warga juga mempertanyakan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dalam menegakkan aturan. Sebelumnya, Zulfahmi dari Satpol PP Pekanbaru ikut dalam penggerebekan tempat hiburan tersebut bersama aparat penegak hukum. "Satpol PP seharusnya lebih teliti memeriksa perizinan dan memastikan tempat seperti ini tidak kembali beroperasi. Mereka adalah pelindung masyarakat dan penegak Peraturan Daerah," lanjutnya.Selain H2, warga juga menyoroti maraknya rumah liar di kawasan Air Hitam hingga Arengka, serta banyaknya tenda biru di sekitar Arengka yang diduga digunakan untuk aktivitas mabuk-mabukan, prostitusi, dan kegiatan ilegal lainnya. Penjualan BBM solar subsidi secara ilegal dengan galon juga menjadi perhatian serius. 

Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera bertindak tegas untuk mengatasi berbagai permasalahan ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar. *** El
 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]