Anak 14 Tahun Curi Truk di Ukui Pelalawan, Ditangkap Polisi di Inhu

Riausindo, PELALAWAN - Seorang anak berusia 14 tahun berinisial B ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencuri satu unit truk Mitsubishi Canter milik warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (02/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB ini mengejutkan masyarakat setempat, mengingat pelaku masih di bawah umur.

Menurut keterangan korban, Randi Diantoro, saat peristiwa terjadi, ia tengah menghadiri pemakaman seorang teman di desa yang sama. Di tengah acara, istrinya, Permata Prima Prasasti, menghubungi dan memberitahu bahwa truk mereka telah dibawa oleh seorang anak tanpa izin. Anak tersebut bahkan sempat berbohong kepada tetangga mereka, Sri Yanti, dengan alasan hendak menjemput supir Randi atas suruhan korban.

Menyadari mobilnya hilang, Randi segera pulang dan melakukan pencarian. Berdasarkan informasi dari warga, truk tersebut terlihat melaju menuju jalan lintas, diduga menuju Desa Pulai. Pengejaran dilakukan, namun upaya awal tidak membuahkan hasil. Akhirnya, Randi melaporkan kejadian ini ke Polsek Ukui.

Kapolsek Ukui, AKP Rudi Hardiyono, SH, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan tim yang dipimpin oleh Iptu Rio Putra, SH. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan Unit Lantas, truk yang hilang terdeteksi di kawasan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah pengejaran intensif, polisi berhasil menemukan truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BM 8486 ME beserta pelaku pada pukul 17.30 WIB di wilayah Batang Gansal. Pelaku, meskipun masih berusia 14 tahun, langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ukui menyebutkan bahwa korban mengalami kerugian materi senilai Rp160.000.000. Meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dijalankan sesuai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ukui. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan," tegas Kapolsek AKP Rudi Hardiyono. *** JC



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]