Pj Gubri Rahman Hadi Kukuhkan 6 Pjs Bupati/Walikota di Riau

Riausindo,PEKANBARU-Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, secara resmi melantik enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Provinsi Riau pada Selasa (24/9/2024), dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3/7395/OTDA, yang memuat penunjukan para Pjs Bupati dan Walikota. Pengukuhan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Forkopimda dari enam kabupaten/kota yang bersangkutan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam prosesi pengukuhan, keenam Pjs Bupati/Walikota tampak mengenakan jas resmi dan peci hitam, serta didampingi oleh istri masing-masing. 

Berikut adalah daftar Pjs kepala daerah yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi:

1. Indra Purnama – Pjs Bupati Siak (Biro Keuangan, Umum, dan Humas BNPP).

2. Roni Rakhmat– Pjs Bupati Kepulauan Meranti (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).

3. Jhon Armedi Pinem – Pjs Bupati Pelalawan (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).

4. Sri Sadono Mulyanto– Pjs Bupati Kuantan Singingi (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).

5. Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM, MA– Pjs Bupati Bengkalis (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri).

6. TS Fahsul Falah– Pjs Walikota Dumai (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik, Kemendagri).

Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan pin jabatan serta penyerahan Surat Keputusan dari Mendagri, Tito Karnavian, yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi.

Dalam sambutannya, Rahman Hadi menyampaikan ucapan selamat kepada keenam Pjs yang baru dikukuhkan. Ia juga berpesan agar mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menjalin koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak.

"Pengukuhan Pjs Bupati dan Walikota ini merupakan bentuk amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Masa jabatan Pjs ini akan berlangsung lebih kurang dua bulan, dan saya harap para Pjs dapat menjaga komunikasi, koordinasi, dan kerjasama yang baik dengan seluruh elemen," ujar Rahman Hadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang berkesinambungan serta kerja sama yang solid dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di daerah.

"Selamat bertugas kepada para Pjs yang baru saja dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, serta terus mengutamakan koordinasi dan kolaborasi dalam melayani masyarakat," tutupnya. *** JC



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]