Bos TV Kabel di Pekanbaru Ditahan karena Kasus KDRT, Istri Mengalami Luka Serius

Riausindo–PELALAWAN- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Pekanbaru. Kali ini, korbannya adalah istri dari seorang bos TV kabel berinisial TS (42). Pelaku kini ditahan oleh aparat Polresta Pekanbaru setelah diduga menganiaya istrinya, NR (28), saat mereka hendak pulang dari sebuah hotel.
"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, TS langsung kami tahan untuk kepentingan penyidikan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, dalam konferensi pers, Selasa (20/8/2024).
Jeki menjelaskan, laporan terhadap TS dibuat oleh NR pada Rabu, 5 Agustus 2024. Dalam laporannya, NR mengaku dipukuli oleh TS di dalam mobil mereka saat perjalanan pulang dari Hotel Grand Central.
"Di dalam mobil, terjadi cekcok antara korban dan tersangka. TS merasa cemburu dengan masa lalu NR, yang memicu emosi dan akhirnya berujung pada tindakan kekerasan," jelas Jeki.
TS diduga memukul bagian belakang kepala NR dengan tangan kirinya, menyebabkan luka-luka pada korban. Tidak hanya itu, TS juga memukul wajah NR, yang membuat mata korban mengalami cedera.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, NR langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah memeriksa saksi-saksi, pelaku, dan sejumlah alat bukti, penyidik akhirnya menetapkan TS sebagai tersangka dan menahannya.
"Pelaku dikenai Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkas Jeki.*** UN
Tulis Komentar