Meresahkan Warga, Tim Yustisi Kampar Tutup Warung Remang-Remang di Bangkinang

Riausindo-KAMPAR-Tim Yustisi Kabupaten Kampar menutup warung remang-remang yang dinilai meresahkan masyarakat di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, pada Senin malam (19/8/2024). 

Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon SE, mengungkapkan kepada wartawan bahwa operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang aktivitas warung tersebut yang mengganggu ketertiban karena beroperasi hingga larut malam. 

Dalam penertiban ini, tim menutup warung tersebut dengan memasang stiker dan surat penutupan, serta menyita barang bukti berupa minuman tuak.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar, Arizon SE, melalui Kabid Gakda, Sawir SP, M.Si, bersama Kasi Penyidik, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO Kodim 0313/KPR, dan Anggota Satpol PP Kampar.

Arizon menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus menindak tegas segala aktivitas yang mengganggu ketertiban dan yang menjurus ke penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Kampar. 

Ia juga menegaskan bahwa pemilik warung remang-remang tersebut agar tidak berani membuka kembali warung yang telah merusak aqidah di Kabupaten Kampar, khususnya di Kelurahan Pasir Sialang. *** Dk



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]