Satpolairud Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4000 Slop Rokok Ilegal.
Riausindo-INHIL – Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 4000 slop rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, pada Selasa siang (13/8/2024).
Operasi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di perairan tersebut. Bertindak cepat, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, SIK segera memerintahkan tim Satpolairud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi.
“Kami mendapatkan laporan adanya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Concong, dan setelah penyelidikan di lapangan, kami berhasil mengamankan sebuah speedboat yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, speedboat tersebut ternyata mengangkut puluhan dus rokok ilegal,” ujar Kasat Polairud AKP Ridwan SH, MH, yang memimpin langsung operasi ini.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit speedboat bermesin dua dengan kapasitas 200 PK, serta menangkap tiga orang tersangka berinisial SP (31), JL (41), dan FF (32). Dari tangan para pelaku, disita sebanyak 81 dus rokok ilegal berbagai merek, yang diperkirakan mencapai sekitar 4000 slop.
Setelah penangkapan, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa rokok ilegal dan speedboat langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polres Inhil untuk proses lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Bea Cukai Tembilahan untuk penyidikan mendalam dan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan yang kerap menjadi jalur penyelundupan. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara," tambah AKP Ridwan.*** ( Rn)
Tulis Komentar