Homestay di Bungaraya Dijadikan Tempat Esek Esek, Petugas Amankan 3 Pasangan Tidak Resmi

Riausindo- Siak -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melakukan razia di sebuah penginapan homestay di Kecamatan Bungaraya, pada Kamis malam (25/7/24). Dalam razia tersebut, mereka berhasil mengamankan tiga pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila dan tidak terikat perkawinan.

Razia ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan pemukiman mereka. Kepala Satpol PP Siak, Winda Syafril, melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Subandi, menyatakan bahwa mereka menerima informasi mengenai kegiatan mencurigakan di homestay Sahabat yang berlokasi di Kampung Jayapura.

“Kami mendapat laporan dari warga tentang kegiatan yang mencurigakan di penginapan tersebut,” ungkap Subandi.

Operasi penertiban berjalan lancar, dan Satpol PP memberikan surat pemanggilan kepada pemilik homestay serta ketiga pasangan yang diamankan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat mengenai praktik prostitusi di tempat tersebut.

“Aksi terselubung ini, menurut informasi yang kami terima, sudah berlangsung lama sehingga kami bertindak cepat,” tambah Subandi.

Satpol PP Kabupaten Siak berencana mengambil tindakan tegas terhadap usaha penginapan, baik homestay maupun hotel, yang terbukti memfasilitasi prostitusi online melalui media sosial dan aplikasi. Langkah yang akan diambil termasuk penutupan tempat usaha dan pencabutan izin operasional.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi Pekat yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Siak, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam pasal 44 ayat (1) huruf a, dinyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang menggunakan atau menyewakan bangunan untuk kegiatan asusila, prostitusi, perjudian, atau tindakan maksiat lainnya.***Sumber Riauterkini.com


 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]