Empat Penipu Hipnotis Batu Merah Delima Dibekuk di Pelalawan

Riausindo-Pelalawan- Tim Opsnal Polres Pelalawan Polda Riau berhasil menangkap empat pelaku penipuan dengan modus hipnotis menggunakan batu merah delima. Keempat pelaku tersebut adalah residivis: AS (51) dari Nglebak Desa Pojok, SH (46) dari Kelurahan Bintan, MT (59) dari Pekanbaru, dan IN (46) dari Kelurahan Titian Atui.

Kejahatan mereka terungkap setelah beberapa aksi penipuan di Pelalawan menjadi viral di media sosial. Penipuan pertama terjadi di depan Masjid Islamic Center Pangkalan Kerinci pada Kamis (20/6/2024), dan berlanjut di depan Toko Bening Kaca Pangkalan Kerinci, yang sempat viral di akun @ebbysyah17 pada Jumat (21/6/2024). Kasus terakhir di wilayah Kecamatan Ukui.

Tim penyelidik yang dipimpin oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H., S.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto, S.H., segera melakukan tindakan setelah menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih dengan nopol BM 1324 HG. Mereka berhasil ditangkap di parkiran Hotel Dangau, Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan serangkaian penipuan di beberapa lokasi di Kabupaten Pelalawan dan wilayah lainnya. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah, termasuk penipuan di RS Awalbros Dumai, RS Awalbros Ujung Tanjung, dan berbagai tempat lainnya di Dumai, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, dan Siak.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: tiga unit handphone, satu peci hitam, satu kemeja merah muda, satu tas sandang hitam, dua kendi kecil, dua batu delima merah, sebelas batu cincin, dan satu unit mobil Daihatsu Sigra putih.

"Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Edy Harianto. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan hipnotis yang kian marak terjadi.*** El



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]