Taat Pajak, Bupati Pelalawan Beri Penghargaan PT Sari Lembah Subur

Riausindo- Pelalawan - PT Sari Lembah Subur (PT SLS), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Genduang, Pelalawan, Riau, meraih penghargaan "Perusahaan Perkebunan Terpatuh dalam Pembayaran Pajak Tahun Pajak 2023". 

Penghargaan yang diberikan karena ketaataan perusahaan terhadap kewajiban membayar pajak itu diberikan pada hari Selasa (30/4/24) di gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Kabupaten Pelalawan.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan ini. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kewajiban perpajakan dengan tertib dan tepat waktu,” kata Administratur PT SLS, Andi HE Jaya. Selain itu, menurutnya, PT SLS juga akan terus berupaya memberikan kontribusi positif dan  mendukung pembangunan Kabupaten Pelalawan.

Selain Administratur, pada acara itu juga hadir Ismail Kadir, Kepala Tata Usaha (KTU) PT SLS.Menurut Andi, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen PT SLS terhadap praktik bisnis yang etis dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Hal ini juga mencerminkan pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen PT SLS terhadap tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara itu, Bupati Pelalawan, dalam sambutannya yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (SEKDA), H. Abdul Karim, menyampaikan ucapan selamat kepada PT SLS atas penghargaan Tax Award. Acara tersebut turut dihadiri oleh para pelaku usaha dan tokoh masyarakat Pelalawan.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen PT SLS dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan dinilai telah berusaha untuk tetap tertib dan tepat waktu dalam membayar pajak, baik pada tingkat pusat maupun daerah.*** ( JC)


 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]