Kades Pesaguan Bantah Pemberitaan, Dirinya Dilaporkan Akibat Lakukan Pungli.
PELALAWAN - Menyikapi munculnya pemberitaan di salah satu media online dengan judul berita "Kepala Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dugaan Kasus Korupsi" .
Kepala Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Nurhadison akhirnya angkat bicara, bahwa dirinya menyangkal serta menepis apa yang ditulis dalam pemberitaan tersebut.
Bahkan dirinya juga melihat keanehan dalam tulisan sebuah karya jurnalistik tentang kode etik dalam pemberitaan, seperti tidak adanya konfrmasi dalam menulis berita itu, padahal dalam menjalankan tugas pihaknya tetap berpedoman kepada aturan serta SOP sebagai seorang kepala desa apalagi dizaman keterbukaan informasi saat ini sangat tidak akal kita melakukan hal yang di beritakan tersebut
"Intinya saya tidak pernah melakukan seperti apa yang di beritakan, kita bekerja sesuai dengan prosedur juga aturan Pemerintah yang ada dan tidak mengada-ada" tutupnya.
Terkait pemberitaan tersebut dirinya juga sangat menyesalkan bisa sampai terbit penulisan seperti itu, sehingga di anggap merusak nama baik seorang kepala desa dengan menuduhkan hal yang tidak terjadi.
" Kita menyesalkan adanya pemberitaan yang menurut saya belum memenuhi kode etik jurnalist, tidak ada konfirmasi dan tidak ada sumber yang jelas , sehingga terindikasi hoax dan mengada ada" tutupnya. *** ( JC)
Tulis Komentar