Masyarakat Kelurahan Kapau dan PT KPT Adakan Mediasi Terkait Dugaan Limbah: Ini Penjelasannya


PELALAWAN - (RS)  Tokoh Masyarakat Kapau, Pemuda dan Pihak PT Karya Panen Terus yang diwakili oleh pihak manajemen beserta tim  Corporate Lawyer dari Kantor Hukum Aprizal, SH, MH (Try Alda Putra, SH, Indra Lesmana, SH, MH dan Abdul Hamid, SH) melakukan mediasi.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Camat Kerumutan, dalam mediasi tersebut  Bapak Camat Kerumutan beserta Jajaran serta Kapolsek  Kerumutan Bapak Ipda Edi Winoto, SH, MH sebagai pemimpin mediasi.

Mediasi kali ini membahas beberapa tuntutan masyarakat serta isu-isu simpang siur yang beredar selama ini terkait PT. Karya Panen Terus.

Dalam Mediasi di sampaikan oleh Pihak Perusahaan PKS PT Karya Panen Terus (KPT) akan melakukan perbaikan Jalan yang rusak dan akan bekerja sama dengan pemerintahan setempat agar jalan sebagai sarana publik dapat digunakan dengan layak secara bersama-sama.
Kedepannya PT. KPT juga berkomitmen bersama seluruh pihak dan perusahan-perusahan yang melewati akses jalan tersebut secara bahu-membahu untuk   memperbaiki jalan yang rusak secara berkesinambungan. 

Sebagai wujud komitmen tersebut pihak PT. Karya Panen Terus telah menyediakan alat berat khusus untuk memperbaiki akses jalan serta sudah mulai dilakukan pengerjaan.
Hal ini disambut baik oleh masyarakat serta pihak-pihak yang hadir saat mediasi.
Bapak Camat Kerumutan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan  terimakasih kepada Pihak PT. Karya Panen Terus karena dengan adanya PT. Karya Panen Terus telah membantu perekonomian masyarakat dan ikut membantu mengatasi masalah pengangguran diwilayah kerjanya karena Pihak PT. Karya Panen Terus telah banyak mempekerjakan masyarakat di perusahaannya. 

Kemudian terkait dengan isu bahwa pihak PT. Karya Panen Terus yang membuang Limbah ke sungai sebagaimana yang diterbitkan beberapa Media pada tanggal 11 Januari 2023, juga telah diluruskan bersama, "bahwa isu tersebut tidak benar, pihak perusahaan sudah mengontrol dan memberikan pengawasan khusus terkait limbah, perusahaan belum pernah membuang limbah ke aliran sungai apa lagi kita melihat sungai Kapau itu tempat kehidupan Masyarakat setempat, ujar nya,"


Hal ini dibenarkan juga oleh Tokoh Pemuda saat pertemuan tersebut atas Jawaban yang di sampaikan oleh PT Karya Panen Terus. "Terkait dugaan limbah itu adalah kesalahpahaman kerena kita tidak tau bentuk limbah yang sebenarnya, karena saat kita lihat air saat itu lagi pasang (posisi naik kerena hujan). Kemudian saat ini sungai juga dalam kondisi baik, masyarakat sekitarpun juga menggunakan air sungai dengan baik tanpa ada kendala.

Terkait dengan kesalahpahaman tersebut, secara lansung Masyarakat telah meminta maaf kepada pihak PT. Karya Panen Terus dan meminta kedepannya pihak perusahaan bersama mayarakat dapat bekerja sama dalam membangun desa agar mayarakat dapat menikmati manfaat dengan adanya perusahaan di desa mereka.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]