Diduga Mangkir Saat Agenda Tripartit, PUK FSMI PT Rentama Akan Gelar Aksi Demo yg Besar-besaran

PELALAWAN - (RS) PUK SPAI FSPMI PT. Rentama akan menggelar aksi di beberapa titik, dan berakhir di kantor Bupati Pelalawan, tidak menutup kemungkinan jika tidak ada penyelesaian, kita akan bermalam di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Provinsi Riau.

Aksi tersebut digelar pada hari Kamis (03/11/2022) untuk menggugat tanggung jawab Disnaker dan Pemerintah atas investasi dan PHK. Dalam aksi itu, sejumlah massa dari PUK Se_Kabupaten Pelalawan dan mahasiswa akan bergabung, " kata Aditya Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Rentama Pelalawan kepada awak media, Selasa (01/11/2022).

Lebih lanjut Aditya menambahkan, pada dasarnya disnaker harus berpihak pada yang lemah, seperti kami pekerjaan harus lebih di perhatian lagi,yang mana sudah bertahun-tahun kami bekerja tidak pernah diberikan APD,Tambahlagi suda 2 tahun kami bekerja baru di daftar kan ke BPJS.

"Maka segala dampak yang ada di dalamnya termasuk PHK tidak bisa dilepaskan begitu saja," ujarnya.

Aditya kembali memberi penegasan, Bupati harus lebih serius, bidang pengawasan tidak bisa hanya menjadi sapi ompong.

"Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi wasit bahkan event organizer atas kasus-kasus ketenagakerjaan terutama terkait persoalan PHK," paparnya.

Menurutnya, kehadiran Disnaker sangat minim, dan seolah hanya menjadi penengah." Untuk itu kami akan menggelar aksi hari kamis ini," tegasnya.

Ia menuturkan, banyak PHK yang penyelesaiannya merugikan pekerja.
Bahkan menurutnya, penyelesaian PHK melaui jalur PHI menjerumuskan pekerja. 

"Bahkan panggilan tripartit oleh Mediator Disnaker kabupaten Pelalawan tidak di indahkan oleh pengusaha," katanya.

Ditambahkannya, pada dasarnya Disnaker berpihak pada yang lemah, hingga mengatur investasi termasuk perijinan.

"Maka segala dampak yang ada di dalamnya termasuk PHK tidak bisa dilepaskan begitu saja," imbuhnya.

Aditya kembali memberi penegasan, disnaker kabupaten Pelalawan harus lebih serius, bidang pengawasan tidak bisa hanya menjadi sapi ompong.

"Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi wasit bahkan event organizer atas kasus-kasus ketenagakerjaan terutama terkait persoalan PHK," paparnya.

Sebelumnya, pekerja dari kontraktor PT Rentama bekerja di PT Rapp sejumlah 7 (tujuh) orang dan di kembalikan ke Kontraktor oleh management losfill, hingga kini tidak dipekerjakan alias PHK.
(EB/Rls PWMOI)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]